Rafael Alun Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, PKB: Harapan Saya KPK Tidak Tebang Pilih
KPK belum menahan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi
1 April 2023 06:33 WIB

Rafael Alun Trisambodo | instagram.com/mariodandyss |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid berharap KPK bersikap adil dalam memproses hukum setiap warga negara Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu, ia sampaikan menanggapi sikap KPK yang belum juga menahan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Harapan saya, KPK akan memproses sesuai prosedur dan tidak akan tebang pilih," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Desak KPK Tahan Rafael Alun, MAKI: Biar Tak Melarikan Diri
Meski demikian, ia menghormati setiap proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Ia mengatakan bahwa masyarakat akan selalu mengawasinya.
"Kita hormati proses yang berjalan di KPK. Publik akan mengamati tiap prosesnya," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi. Ia telah menjalani serangkaian pemeriksaan, namun hingga saat ini belum juga ditahan oleh pihak yang berwenang.
"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
MAKI: Kasus Rafael Alun Bisa Membuka Kotak Pandora Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Penulis | : | Trisna Susilowati |