•  

logo


Kritik Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, DPR: Lagi Ramadhan, Momen yang Tidak Tepat!

DPR sebut efisiensi industrial seharusnya tidak dilakukan di bidang SDM sepeti PHK atau pemotongan gaji

24 Maret 2023 13:29 WIB

Ilustrasi bantuan subsidi uang
Ilustrasi bantuan subsidi uang Istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Keputusan pemotongan upah buruh 25 persen menjadi menuai kritikan dari sejumlah pihak. Pasalnya, hal itu hanya akan memberatkan buruh terlebih saat Ramadhan dan lebaran dimana harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

Kritikan tersebut salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti. Ia menyebut keputusan pemotongan upah buruh 25 persen sebagaimana yang tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 itu tidak tepat.

“Pemotongan gaji pada industri padat karya jelas akan memberatkan pekerja. Terlebih potongannya cukup besar hingga 25 persen dan bisa berlangsung selama enam bulan,” kata Kurniasih seperti dilansir Tempo.com, Jumat (24/3/2023).


Soal Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, PDIP: Tak Adil, Bukan Solusi yang Relevan

Ia menilai bahwa efisiensi industrial seharusnya tidak dilakukan di bidang SDM sepeti PHK atau pemotongan gaji. Pasalnya, hal itu hanya akan memberatkan para pekerja.

“Apakah sudah dilakukan insentif atau kebijakan lain untuk menstimulasi industri ekspor ini dalam bentuk keringanan cost lainnya sebelum mengambil kebijakan pemotongan gaji? saya kira banyak alternatif lain yang bisa dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keputusan pemotongan gaji buruh 25 persen itu hanya akan membuat daya beli masyarakat menurun. Ia menyebut harga kebutuhan pokok selama Ramadhan meningkat namun gaji justru dipotong dengan alasan efisiensi perusahaan.

 

Soal Meme Puan Berbadan Tikus, PDIP Khawatir BEM UI Dimanfaatkan Kelompok Tertentu

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati