Singgung Soal Ceramah Politik Praktis, Mahfud MD: Jangan di Masjid
Mahfud MD menilai ceramah mengenai politik praktis di rumah ibadah hanya akan memecah belah umat
21 Maret 2023 16:11 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD | Tangkapan layar Youtube Uya Kuya TV |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa menyampaikan ceramah bertema politik boleh dilakukan di rumah-rumah ibadah, asalkan bukan politik praktis.
"Boleh (ceramah politik), asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, dan politik kemanusiaan dan kerakyatan. Tapi kalau politik praktis jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja juga," kata Mahfud kepada awak media pada Selasa (21/3).
Menurutnya, ceramah bermuatan politik praktis akan berdampak negatif, termasuk berpotensi menimbulkan perpecahan diantara umat.
"Karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang. Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya bisa menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid itu boleh," tambahnya.
Mahfud menekankan bahwa pemerintah menjamin kebebasan rakyatnya untuk berpolitik, selama tidak disalahgunakan untuk memecah belah bangsa. Dia kemudian menjelaskan mengenai ciri-ciri ceramah bermuatan politik praktis, salah satunya dengan menyebut identitas calon presiden atau partai pengusungnya.
"Politik praktis itu udah sebut nama orang, partai, itu tidak boleh. Apakah boleh anda sebagai orang beragama mendukung seseorang yang dinyatakan kepada publik? Boleh. Saya mendukung A, B, itu boleh tapi jangan katakan itu di masjid, jangan di pesantren, gereja," lanjutnya.
Sementara itu, ceramah politik kebangsaan dinilai dapat memperkuat persatuan dan kesatuan rakyat.
"Jadi boleh kebebasan di negara ini, kalau politik tingkat tingginya boleh dirumah ibadah," tukasnya.
Anies Singgung Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Demokrat: Cukup Familiar
Penulis | : | Tino Aditia |