ICC Keluarkan Surat Penangkapan Vladimir Putin, Joe Biden: Tidak Diakui secara Internasional
Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa dirinya membenarkan langkah ICC mengeluarkan surat penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang
19 Maret 2023 15:23 WIB

Presiden Amerika Serikat Joe Biden | tangkapan layar Twitter |
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada hari Jumat (17/3) mengatakan bahwa dirinya membenarkan langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Hanya saja, keputusan ICC tidak diakui secara internasional.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan di Gedung Putih sebelum terbang ke Delaware.
"Saya pikir itu dibenarkan. Tapi pertanyaannya adalah, itu juga tidak diakui secara internasional oleh kami. Tapi menurut saya itu membuat poin yang sangat kuat," kata Biden, dikutip Jitunews dari TASS.
Menlu Ukraina Keluarkan Ancaman bagi Semua Negara di Dunia
Saat diminta untuk mengomentari pertemuan antara pemimpin Vladimir Putin dan Presiden China Xi Jinping minggu depan, Biden berkata: "Baiklah, kita akan lihat kapan pertemuan itu berlangsung."
Pada hari Jumat, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova.
Menurut ICC, keduanya bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang berupa deportasi tidak sah anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia.
Mengomentari keputusan ini, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mencatat bahwa Moskow tidak mengakui yurisdiksi ICC. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan bahwa keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia, dan surat perintah penangkapan tersebut tidak sah secara hukum.
ICC dibentuk oleh Statuta Roma 1998. Lembaga tersebut bukan bagian dari PBB dan hanya bertanggung jawab kepada negara-negara anggotanya saja, sementara Rusia, China dan AS sendiri bukan anggota ICC.
Pada 2016, Vladimir Putin bahkan sudah menandatangani dekrit yang melarang Rusia menjadi anggota ICC. Menurut Kementerian Luar Negeri Rusia, ICC "bukanlah badan peradilan internasional yang benar-benar independen."
Penulis | : | Tino Aditia |