Silicon Valley Bank Bangkrut, DPR: Tidak Berpengaruh Terhadap Perbankan Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk tidak lengah dan tetap berhati-hati
16 Maret 2023 10:46 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Kasus kebangkrutan Silicon Valley Bank (SVB) yang menimbulkan guncangan di Amerika Serikat (AS) diyakini tidak akan berdampak terhadap perbankan nasional.
Kendati demikian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk tidak lengah dan tetap berhati-hati dengan situasi yang berkembang cepat.
“Paling penting dalam hal ini para pengawas, regulator dan lembaga terkait lainya segera antisipasi dampak dari kejadian SVB tersebut,” kata Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Koperasi Simpan Pinjam Klasifikasi Usaha 3 dan 4 Wajib Terhubung ke PPATK
Politisi PAN ini mengatakan bahwa pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu segera memastikan kondisi perbankan tanah air dalam kondisi aman. Early warning system disebutnya harus berjalan.
“Saya sendiri optimis kondisi perbankan kita berdasarkan data dalam kondisi baik dan aman,” ujarnya.
Karena itulah, kata Najib, hadirnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) merupakan bentuk antisipasi untuk menanggulangi kejadian serupa.
Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu menilai pada era yang penuh dengan kompleksitas dan permasalahan ekonomi global, para pemangku kepentingan harus senantiasa update dengan aturan dan kebijakan.
“Hal ini dalam rangka perlindungan konsumen, keamanan seluruh usaha perbankan dan kemajuan ekonomi bangsa ini. Intinya, tak perlu panik tetapi senantiasa selalu waspada dan hati-hati,” pungkasnya.
Penulis | : | Khairul Anwar |