•  

logo


Polisikan Ketua IPW Soal Gratifikasi Rp7 Miliar, Aspri Wamenkumham: Pencemaran Nama Baik Saya

Aspri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana sebut semua yang dikatakan Sugeng tentang dirinya tidaklah benar, begitu juga soal bukti transfer 7 miliar

15 Maret 2023 04:05 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso Istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM -Asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri pada Rabu (15/3/2023) dini hari.

Yogi melaporkan Sugeng Teguh Santoso dengan pasal pencemaran nama baik. Ia menegaskan bahwa pemberitaan tentang dirinya soal dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej tidaklah benar.

"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, Pak STS itu, saya rasa itu semua tidak benar, makannya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (15/3/2023).


IPW Dituding Tidak Independen, Sugeng: Kita Punya Bukti

Yogi mengataan bahwa semua yang dikatakan Sugeng tentang dirinya tidaklah benar, begitu juga soal bukti transfer 7 miliar. Ia justru mempersilahkan Sugeng melampirkan bukti yang dimilikinya.

"Monggo aja dia bukti itu silakan, kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum. Kita juga punya bukti yang seperti apa kita nyatakan dalam hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan nanti," ungkapnya.

Kasus Helmut Hermawan, IPW: Dirkrimsus Polda Sulsel Membangkang Perintah Jokowi dan Kapolri!

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati