Permintaan Rehab Ammar Zoni Dikabulkan, Begini Alasannya
Ammar Zoni dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
14 Maret 2023 13:00 WIB

Ammar Zoni | instagram.com/ammarzoni |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Permintaan rehabilitasi dari Ammar Zoni beserta dua orang lainnya dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat selama 3-6 bulan.
Terkait alasannya, pengajuan rehabilitasi Ammar Zoni dkk. diterima karena mereka bukan bagian dari jaringan peredaran narkoba. Ketiganya hanya pengguna yang perlu dipulihkan.
“Pertama, ketiga tersangka tidak terlibat peredaran jaringan narkoba. Kedua, ketiganya itu adalah murni sebagai pengguna narkoba, artinya mereka adalah korban penyalahgunaan narkoba," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengutip detikhot, Selasa (14/3).
Anak Lilis Karlina Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Polisi: Sasarannya Pelajar dan Usia Dewasa
Berdasarkan poin itu, penyidik memutuskan ketiganya untuk menjalani rehabilitasi agar bisa terbebas dari rasa candu terhadap barang terlarang tersebut.
"Sesuai peraturan SEMA peraturan Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 dan UU RI no. 35 tahun 2009 yang mengatur tentang jumlah barang bukti narkoba, sabu. Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi," terang Ardhy.
Ini Reaksi Lilis Karlina Usai Anaknya yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Terkait Narkoba
Penulis | : | Iskandar |