Sidang Kode Etik Putuskan Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, LPSK: Polri Dengar Aspitasi Masyarakat
LPSK sebut putusan sidang kode etik Richard Eliezer menunjukan bahwa Polri menghargai status Justice Collaborator
23 Februari 2023 04:59 WIB

LPSK | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengapresiasi hasil sidang kode etik yang memutuskan Richard Eliezer tetap menjadi polisi.
Edwi menyebut Polri telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat sehingga Richard Eliezer tetap menjadi bagian dari Polri.
"Putusan ini menandakan Polri mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," kata Edwin di akun instagram pribadinya @edwinpartogi, Rabu (22/2/2023).
International Mask Festival 2016 Digelar Selama 2 Hari di Mangkunegaran Solo
Edwin menilai putusan sidang kode etik Richard Eliezer menunjukan bahwa Polri menghargai status Justice Collaborator. Selain itu, ia menyebut Polri memahami bahwa Richard Eliezer hanya menjalankan perintah saat menembak Brigadir Yosua Hutabarat.
"Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hasil sidang kode etik Richard Eliezer akan dikenang sebagai sejarah.
Ia menyebut seseorang yang berstatus justice collaborator tidak hanya dilindungi dalam mengungkapkan suatu perkara, namun juga dijamin pekerjaannya.
Penulis | : | Trisna Susilowati |