Bharada Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Polri, Ini Alasannya
Putusan sidang etik, Eliezer tidak dipecat dari Polri.
22 Februari 2023 19:42 WIB

Richard Eliezer | twitter.com/idextratime |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah menjalani sidang etik hari ini. Putusan sidang etik, Eliezer tidak dipecat dari Polri.
Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan pertimbangan majelis etik tidak memecat Eliezer.
"Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan, selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023.
Sidang Kode Etik Bharada Eliezer Digelar Tertutup, Polri Berharap Hari Ini Sudah Ada Keputusan
Berikut pertimbangan majelis etik:
- Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana
- Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan
- Terduga pelanggar telah menjadi JC atau saksi pelaku yang bekerja sama, dimana pelaku lainnya dalam sidang PN Jaksel berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti, dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi
- Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama sidang sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka
- Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari
- Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua dimana saat sidang pidana di PN Jaksel terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua, bersimpuh dan minta maaf atas perbuatan yang terpaksa sehingga keluarga Yosua memberikan maaf
- Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa, dan karena tidak berani tolak perintah atasan
- Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Yosua dari saudara FS (Ferdy Sambo), karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan FS dengan terduga pelanggar sangat jauh
- Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerjasama dan mau memberikan keterangan yang sejujurnya, sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.
Hasil Putusan Sidang Etik: Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat tapi Demosi 1 Tahun
Penulis | : | Aurora Denata |