Beda Tim Satgas Pangan dan Polda Sumut soal Indikasi Penimbunan 75 Ton Minyakita
Polda Sumut menyatakan belum ada indikasi penimbunan 75 ton Minyakita oleh PT YAN.
17 Februari 2023 08:32 WIB

Minyakita | twitter.com/mitrapost_ |
JAKARTA, JITUNEWS.COM — Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan adanya indikasi penimbunan 75 ton Minyakita usai menyidak gudang PT YAN.
Naslindo Sirait selaku Sekretarus Tim Satgas Pangan Sumut menyebut PT YAN mulanya tak mengakui Minyakita diproduksi oleh mereka. Namun setelah gudang dicek, ternyat produk minyak goreng subsidi tersebut didapati.
Menurutnya, Minyakita itu diproduksi sejak November 2022. Akan tetapi hingga ditemukan pada 13 Februari 2023, barang itu belum didistribusikan
"Awalnya pihak perusahaan YAN tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan Minyakita. Namun, setelah dicek di gudang ternyata didapati adanya Minyakita dalam gudang mereka," kata Naslindo dalam konferensi pers, Senin (13/2/2023).
Sementara itu, Polda Sumut menekankan belum ditemukan dugaan penimbunan 75 ton Minyakita oleh PT YAN, setidaknya hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, kesimpulan sementara ini mengacu pada perhitungan stok bulanan PT YAN.
Diterangkan bahwa 75 ton Minyakita belum didistribusikan karena izin edar dari BPOM belum diperoleh. Izin edar baru diberi pada 13 Februari 2023 atau setelah penyidakan Tim Satgas Pangan Sumut.
"Berdasarkan hasil pengecekan produksi dan stok bulanan pada PT YAN, belum ditemukan adanya indikasi penimbunan atas temuan minyak goreng merek Minyakita," kata Hadi, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (17/2/2023).
Penulis | : | Iskandar |