•  

logo


Richard Eliezer Tak Ingin Berhenti Jadi Polisi, Ibunda: Ada Harapan Masih Tetap Jadi Anggota Brimob

Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua

15 Februari 2023 19:19 WIB

Richard Eliezer
Richard Eliezer twitter.com/idextratime

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan bahwa putranya tidak ada keinginan berhenti menjadi polisi.

"Dia tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, nggak, tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya," kata Rynecke Alma Pudihang kepada wartawan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Rynecke mengatakan bahwa Eliezer masih ada harapan untuk tetap menjadi anggota Brimob.


Gema Sukacita di Persidangan, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

"Dengan putusan satu tahun enam bulan ini kan sudah ada harapan bahwa Icad (Richard Eliezer) masih tetap menjadi seorang anggota Brimob," ujarnya.

Seperti diketahui, hari ini Richard Eliezer telah menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Yosua. Hakim memutuskan Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ikut Gembira Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mahfud Md: Putusan Hakim Hebat

Halaman: 
Penulis : Aurora Denata