•  

logo


Soal Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, DPR: Hakim Jangan Terpengaruh Opini Apapun

Habiburohman berharap agar majelis hakim bertindak adil dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

13 Februari 2023 07:20 WIB

Habiburokhman
Habiburokhman Twitter @habiburokhman

JAKARTA, JITUNEWS.COM -  Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman turut menanggapi sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Habiburohman berharap agar majelis hakim bertindak adil dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia meminta agar hakim mengacu pada fakta persidangan dalam memberikan vonis kepada para terdakwa.

"Kita berharap hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya. Acuan hakim haruslah fakta-fakta persidangan yang timbul dari persesuaian alat-alat bukti satu sama lain," kata Habiburokhman seperti dilansir detikcom, Minggu (12/2/2023).


Hari Ini Sidang Vonis, Ferdy Sambo Ikhlas Apapun Hukumannya Tapi Minta Hakim Independen

Ia juga meminta agar hakim tidak terpengaurh dengan opini apapun yang berkembang di masyarakat. Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada semua pihhak agar mempercayakan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada hakim.

"Hakim jangan terpengaruh opini apapun. Di sisi lain kami berharap publik mempercayakan sepenuhnya penjatuhan vonis pada majelis hakim," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman Ferdy Sambo seumur hidup. Pasalnya, Ferdy Sambo merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Rizky Rizal dituntut hukuman 8 tahun penjara. Sementara Rizhard Eliezer dituntut 12 tahun penjara karena eksekutor dalam kasus pembuhan Brigadir J.

Jelang Sidang Vonis Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Putus Secara Adil Tidak Berdasar Asumsi!

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati