4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak tahu nominal dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang terkumpul.
7 Februari 2023 18:46 WIB

BPJS Ketenagakerjaan | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline. Dengan cara ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah untuk tahu nominal dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah terkumpul.
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah sebagai jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Melansir laman resminya, BPJS Ketenagakerjaan punya sejumlah program, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
8 Kota Dunia Dengan Kopinya Yang Terenak
Peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib membayar iuran setiap bulan. Iuran ini bisa dibayarkan perusahaan lewat pemotongan upah. Iuran tersebut akan memberikan beberapa manfaat bagi peserta, salah satunya uang tunai sebagai jaminan hari tua.
Ada 4 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftarnya:
1. Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendatangi kantor secara langsung untuk cek secara offline. Ini langkahnya:
- Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Jangan lupa bawa kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Temui petugas dan minta untuk melakukan cek saldo dengan tunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Petugas akan membantu peserta untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
2. Melalui SMS
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo lewat SMS. Caranya seperti ini:
- Registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 2757. Formatnya: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (bila ada)
- Setelah terdaftar, peserta mengirim SMS lagi dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta, dan kirim ke 2757
- Tunggu balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.
3. Melalui Website
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo melalui website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Begini caranya:
- Buka browser di ponsel atau PC
- Masuk ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login jika sudah memiliki akun
- Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan klik "Buat Akun" dan ikuti instruksi sampai akun berhasil dibuat
- Setelah login, klik menu "Lihat Saldo JHT". Tunggu sampai layar menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
4. Melalui Jamsostek Mobile (JMO)
Dengan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO, peserta bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan kapan saja. Begini tahapannya:
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Klik "Buat Akun" jika belum memiliki akun
- Pilih Kewarganegaraan
- Pilih jenis kepesertaan, antara lain Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.
- Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Jika sudah punya akun, peserta bisa langsung login menggunakan email dan password
- Klik menu "Jaminan Hari Tua"
- Pilih "Cek Saldo"
- Tunggu sistem menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Sekian informasi mengenai 4 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Dari sekian cara di atas, pilihlah yang paling mungkin untuk dilakukan.
Penulis | : | Iskandar |