•  

logo


Sidang Vonis Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Digelar 15 Februari

Richard Eliezer akan segera menjalani sidang vonis

2 Februari 2023 16:20 WIB

Bharada Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer Tangkapan layar YoutTube Polri TV Radio

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sidang vonis terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiha Lumiu dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar pada 15 Februari 2023 mendatang.

"Majelis akan mengambil putusan, putusan akan kami bacakan pada 15 Februari," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso di sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.

Saat pembacaan pleidoi atau nota pembelaan sebelumnya, pengacara Eliezer Ronny Talapessy meminta hakim membebaskan kliennya dari tuntutan JPU.


Ini Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf di Kasus Pembunuhan Yosua

"Kami memohon putusan dengan amar sebagai berikut, mengadili, menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dapat dipidana karena terdapat alasan penghapus pidana," ujar Ronny dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu, 25 Januari 2023.

"Menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera putusan ini diucapkan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya," lanjutnya.

Soal Vonis Ferdy Sambo, Mahfud: Hakim Bisa Membaca Denyut-denyut Keadilan

Halaman: 
Penulis : Aurora Denata