Terbaru 10 Soal Tes Wawanancara PKD Pemilu 2024, dan Kunci Jawabannya
Anda tidak perlu khawatir mencari contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 dan jawabannya. Kami akan menyajikan untuk Anda secara gratis
1 Februari 2023 11:41 WIB

Ilustrasi pemilu | slate.com |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Berikut contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 lengkap dengan kunci jawaban yang dapat Anda gunakan sebagai referensi belajar.
Contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 masih banyak dicari masyarakat di internet. Paslanya, Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 sudah dimulai sejak hari Selasa, 31 Januari hingga 2 Februari 2023.
Nah, Anda tidak perlu khawatir mencari contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 dan jawabannya. Kami akan menyajikan untuk Anda secara gratis.
Potong Anggaran Belanjanya Tahun 2016, Kemristekdikti Alokasikan untuk Tambah Beasiswa
Diketahui, PKD merupakan singkatan dari Panwaslu Kelurahan/Desa. Peraturan terkait PKD sudah dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Sementara tugas dan wewenang PKD Pemilu 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Contoh Soal Tes Wawancara PKD Pemilu 2024
Dilansir dari berbagai sumber, berikut contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 dan jawabannya yang dapat Anda gunakan sebagai bahan persiapan menghadapi seleksi PKD Pemilu 2024.
1. Apa Motivasi Anda sehingga ada niat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Panwaslu? Apakah ada dorongan dari orang lain?
Jawabannya: Saya ingin terlibat langsung dalam pesta demokrasi kali ini sebagai pelaksana dan sebagai bentuk keinginan saya melayani masyarakat. Selain itu, niat ini muncul dari dalam diri saya pribadi dan sama sekali tidak ada dorongan dari orang lain atau terpaksa.
2. Apakah Anda pernah mengurus hal-hal berkaitan dengan Administrasi?
Jawab: Jika belum, jawab jujur. Dengan landasan bahwa saya akan melakukan yang terbaik dalam mengurus hal-hal administrasi dengan pengetahuan dan kemampuan yang saya miliki.
Jawab: jika pernah, jawab bahwasannya saya pernah menjadi sekretaris di organisasi, A, atau saya pernah menjadi badan wakil ketua organisasi, saat kuliah atau saat SMA.
3. Apakah Anda tahu siapa Ketua KPU RI saat ini? Apakah Anda tau siapa Bupati Anda saat ini?
Jawab: Ketua KPU RI saat ini adalah Hasyim Asy'ari dan Nama Bupati sebutkan Nama Bupati atau Wali Kota Anda
4. Apakah Anda sudah memahami peran serta Anda sebagai penyelenggara Pemilu 2024 mendatang?
Jawab: Saya sudah mempelajari apa saja yang menjadi peran dan fungsi saya sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa dalam proses persiapan Pemilu 2024 mendatang.
5. Apakah kamu mampu bekerja sendiri dan bekerja dalam tiim?
Jawab: Dengan kemampuan yang saya miliki saya mampu melakukan pekerjaan baik pekerjaan yang dilakukan sendiri maupun pekerjaan yang harus dilakukan bersama tim.
6. Apakah Anda tahu mengenai dasar Negara RI?
Jawab: Dasar Negara RI adalah Pancasila.
7. Apakah Anda tahu apa saja nilai-nilai Pancasila?
Jawab: Ada lima nilai dasar pancasila, yaitu, Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, kerakyatan, dan Keadilan.
8. Berapa hari sebelum pemungutan suara memastikan pelaksanaan pengumuman hari, tanggal, dan waktu Pemungutan Suara yang dilakukan oleh KPPS?
Jawab: Paling lama 5 hari sebelum pemungutan suara
9. Apa nama aplikasi sarana publikasi hasil Penghitungan Suara dan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Pemilihan.
Jawaban: Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi yang selanjutnya disebut Sirekap.
10. Ada berapa cara Panwaslu Kelurahan/Desa dan/atau Pengawas TPS dalam melakukan pengawasan terhadap daftar Pemilih dan pengguna hak pilih dengan cara?
Jawaba: 15 cara
Tugas PKD Pemilu 2024
Berikut tugas PKD Pemilu 2024 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu):
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
- pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
- pelaksanaan kampanye;
- pendistribusian logistik Pemilu;
- pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS;
- pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;
- pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS;
- pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK
- pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK
- pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan
2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa
3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa
4. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa
6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wewenang PKD Pemilu 2024
Berikut wewenang PKD Pemilu 2024 yang perlu Anda ketahui:
1. Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan
2. Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu
3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikianlah, informasi terkait contoh soal wawancara PKD Pemilu 2024 dan kunci jawabannya. Semoga bermanfaat.
Tingkatkan Produktivitas Masyarakat, Menristekdikti Terus Kembangkan Teknologi Berbasis Digital
Penulis | : | Trisna Susilowati |