•  

logo


Contoh Soal Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 dan Jawabannya, Lengkap dengan Tugas Serta Wewenang

Berikut contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 yang dapat Nada gunakan sebagai bahan persiapan menghadapi seleksi PKD Pemilu 2024.

31 Januari 2023 14:47 WIB

Ilustrasi wawancara kerja
Ilustrasi wawancara kerja istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 sudah dimulai pada hari ini, Selasa 31 Januari hingga 2 Februari 2023.

Oleh karena itu, tidak heran apabila masyarakat banyak mencari informasi terkait contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 dan jawabannya di internet.

Tidak perlu khawatir, kami akan menyajikan contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 dan jawabannya yang dapat Anda gunakan sebagai referensi belajar.


Link Soal Tes Wawancara PPS 2024 PDF Terbaru Beserta Kunci Jawabannya, Dijamin Lolos

Perlu dikeathui, bahwa PKD merupakan singkatan dari Panwaslu Kelurahan/Desa. Peraturan terkait PKD sudah dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Sebelum mengetahui contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 dan jawabannya. Sebaiknya Anda mengetahui apa tugas dan wenang PKD Pemilu 2024.

Tugas PKD Pemilu 2024

Berikut tugas PKD Pemilu 2024 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu):

1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
- pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
- pelaksanaan kampanye;
- pendistribusian logistik Pemilu;
- pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS;
- pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;
- pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS;
- pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK
- pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK
- pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan

2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa

3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa

4. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa

6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wewenang PKD Pemilu 2024

Berikut wewenang PKD Pemilu 2024 yang perlu Anda ketahui:

1. Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan

2. Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu

3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Klik Disini untuk Link Download Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024, Begini Cara Mengisinya

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati