•  

logo


Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Dinilai Tak Empatik

Penanganan kasus tersebut disesalkan oleh anggota DPR Fraksi NasDem.

31 Januari 2023 08:23 WIB

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari
Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari dpr.go.id

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra akibat ditabrak oleh seorang pensiunan Polri tengah jadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali wakil rakyat.

Anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufik Basari menyesalkan pengananan kasus tersebut. Pasalnya, Hasya yang ditabrak hingga meninggal justru ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, keputusan itu sangat melukai keluarga yang tengah dilanda duka.

"Selain tidak sesuai KUHAP, penetapan korban sebagai tersangka itu juga tidak berempati pada duka yang dialami keluarga korban,” kata pria yang karib disapa Tobas itu kepada wartawan, Senin (30/1).


Ketum NasDem Bertemu Jokowi, PDIP: Misal Akan Ada Reshuffle Kan Ada Pemberitahuan

“Terlebih pihak keluarga sudah mengalami tindakan arogan dari pihak yang menabrak, bahkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak keluarga pun dilakukan dengan pendekatan yang tidak simpatik," lanjutnya.

Kemudian Tobas meminta agar penanganan kasus ini dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dia juga mengusulkan gelar perkara ulang yang melibatkan pihak keluarga.

Tobas pun heran perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak direalisasikan dalam penanganan kasus mahasiswa UI ditabrak tapi jadi tersangka. Padahal sebelumnya Kapolri memerintahkan soal pembentukan TPF untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

"Kapolri dalam berbagai kesempatan sudah mengingatkan agar penanganan perkara dan pelayanan masyarakat dilakukan secara humanis berlandaskan nilai kemanusiaan. Saya melihat perintah tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini," ujar Tobas.

NasDem, Demokrat, dan PKS Sepakat Bersiap Deklarasi Bersama

Halaman: 
Penulis : Iskandar