•  

logo


Resmi Polisikan Ibu Kandung Soal Perzinahan, Norma Risma Beranikan Diri ke Polda Banten

Norma Risma bersama tim pengacara dari 911 Hotman Paris membuat laporan terkait perzinahan yang dilakukan oleh Rihanah dan Rozy Zay

30 Januari 2023 13:31 WIB

Heboh suami selingkuh dengan mertua di Serang, Banten.
Heboh suami selingkuh dengan mertua di Serang, Banten. twitter.com/aslibatang

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Norma Risma memberanikan diri melaporkan ibu kandungnya Rihanah dan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten, Minggu (29/1/2023).

Norma Risma bersama tim pengacara dari 911 Hotman Paris membuat laporan terkait perzinahan yang dilakukan oleh Rihanah dan Rozy Zay. Saat ini laporan sudah diterima Polda Banten dengan nomorLP/B/19/I/2023/SPKT II.DITbantRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Sementara itu, salah satu tim Hotman Paris 911 yakni Zahra Amelia mengatakan bahwa Norma Risma mempenjarakan ibu kandungnya sendiri karena diduga melakukan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.


Norma Risma Ngadu ke Hotman Paris, Rozy Zay Makin Terpojok?

"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," ujar Zahra Amelia di Mapolda Banten, Serang, Senin (30/1/2023).

Zahra Amelia enggan membeberkan secara detail terkait penanganan kasus. Ia mengatakan bahwa hal itu akan disampaikan secara langsung oleh Hotman Paris.

"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," ujarnya.

 

Norma Risma Gaet Hotman Paris, Denny Sumargo Beri Peringatan ke Rozy Zay

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati