•  

logo


Soal Aksi Bakar Al Quran di Denmark, Rusia: Penyelenggara Harus Dibawa ke Pengadilan

Kedubes Rusia untuk Denmark mengecam aksi pembakaran Al Qur'an yang dilakukan oleh aktivis anti-Islam berkebangsaan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan

29 Januari 2023 05:50 WIB

Rasmus Paludan, pembakar Al Quran di Swedia
Rasmus Paludan, pembakar Al Quran di Swedia tangkapan layar Twitter

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kedutaan Besar Rusia di Kopenhagen, pada Jumat (28/1) mengecam pemerintah Denmark yang mengijinkan aksi pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan, seorang aktivis anti-Islam berkebangsaan Denmark-Swedia. Menurut Kedubes Rusia, aksi yang dilakukan oleh Paludan tersebut bukan merupakan bentuk kebebasan berbicara, tetapi hanya sebuah tindak provokasi yang bodoh.

Kedutaan Besar Rusia bahkan meminta Rasmus Paludan untuk diadili.

"Kemungkinan tindakan seperti itu harus dikesampingkan sepenuhnya dan penyelenggara harus dibawa ke pengadilan," kata kedutaan dalam sebuah pernyataan di Telegram.


Antisipasi Bencana Nuklir, WHO Minta Negara-negara Siapkan Obat-obatan Anti-Radiasi

“Ejekan publik terhadap perasaan beragama… bukanlah manifestasi dari kebebasan berbicara dan demokrasi, tetapi provokasi bodoh yang bertujuan untuk membangkitkan ketegangan antar agama dan konflik antar-peradaban,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Paludan yang diketahui merupakan tokoh politik sayap kanan garis keras di Denmark, melakukan pembakaran salinan kitab suci Al Quran di sejumlah tempat di Kopenhagen, ibukota Denmark pada Jumat (27/1). Aksi serupa juga ia lakukan pada pekan lalu di depan kantor kedutaan besar Turki di Stockholm.

Paludan mengatakan bahwa dia melakukan aksi tersebut karena “jijik pada ideologi dan agama Islam.”

Pria itu juga mengatakan kepada surat kabar Aftonbladet Swedia bahwa dia akan terus melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki hingga Swedia diijinkan bergabung dengan aliansi NATO.

Selain memicu kecaman dari umat Islam di seluruh dunia, apa yang dilakukan oleh Rasmus Paludan tersebut ternyata membawa dampak buruk terhadap proses aksesi Swedia ke dalam NATO.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin awal pekan kemarin sudah mengisyaratkan bahwa pemerintahannya tidak akan memberikan ijin bagi Swedia untuk bergabung menjadi anggota NATO.

Menurut Erdogan, aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan tersebut bisa terjadi karena mendapatkan ijin dari pemerintah Swedia, dengan dalih "kebebasan berekspresi".

“Pemerintah Swedia tidak perlu repot-repot menyebutkan hak dan kebebasan kepada kami,” kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Senin, setelah bertemu dengan kabinetnya di Ankara, dikutip Jitunews dari Russia Today.

“Jika Anda (pemerintah Swedia) menghormati hak dan kebebasan, Anda akan menghormati keyakinan Republik Turki atau umat Muslim sejak awal. Jika Anda tidak menunjukkan rasa hormat ini, jangan tersinggung, tetapi Anda tidak akan menerima dukungan apa pun dari kami sehubungan dengan (permohonan anda bergabung dengan) NATO,” tambahnya, yang tampaknya ditujukan kepada pemerintah Swedia.

Konflik Israel-Palestina Kembali Bergejolak, Rusia: Kami Mendesak Semua Pihak untuk Menahan Diri

Halaman: 
Penulis : Tino Aditia