•  

logo


Link Download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Lengkap dengan Panduan Pengisiannya

Anda dapat mengklik Link download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 di artikel ini

26 Januari 2023 09:26 WIB

Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu slate.com

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Berikut link download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, lengkap dengan panduan pengisiannya yang wajib Anda tahu.

Link download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 banyak dicari masyarakat di mesin pencarian google. Pasalnya, pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 sudah dibuka pada hari ini yakni Kamis, 26 Januari hingga 31 Januari 2023.

Nah, sebelum mengklik Link download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, perlu dikatahui bahwa Pantarlih merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pantarlih bekerja di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.


Tahapan Pemilu 2024 Beserta Jadwal Pelaksanaannya, Catat Tanggal Pencoblosannya

Link download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 merupakan bagian dari berkas atau dokumen yang perlu diisi sebelum mendaftar sebagai calon Pantarlih. Surat tersebut bisa Anda dapatkan di Kantor KPU setempat atau mengunduh di situs KPU wilayah masing-masing.

Sebagai contoh, berikut kami sajikan link download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024  yang dilansir dari situs resmi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Jawa Barat.

Anda dapat mengklik Link download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Kabupaten Tanjung Jabung di bawah ini.

Link download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Kabupaten Tanjung Jabung, KLIK DISINI

Cara Mengisi Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Calon Pantarlih tidak dapat mengikuti seleksi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 apabila tidak mengisi Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.

Berikut kami sajikan format isi Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 untuk memudahkan Anda terkait bagaimana cara mengisi Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 yang dikutip dari situs resmi KPU:

SURAT PENDAFTARAN
SEBAGAI CALON PANTARLIH KOTA/KABUPATEN ............................................
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ....................................................................................................................................
Jenis Kelamin : Laki-laki / Perempuan *) Coret yang tidak sesuai
Tempat, Tgl. Lahir/Usia : ............................................ / ............................................ Tahun
Pekerjaan/Jabatan : .................................................................................................................
Alamat : ....................................................................................................................................

Dengan ini mendaftarkan diri sebagai calon Pantarlih di Kelurahan .............................................. Kecamatan ............................................ berdasarkan Pengumuman Seleksi Calon Partarlih KPU Kota/Kabupaten ....................................................... Nomor ................................................. tanggal 26 Januari 2023.

Bersama ini disampaikan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi ketentuan Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Kemudian dibagian akhir surat dilengkapi dengan tanggal pembuatan surat, tanda tangan dan nama terang yang membuat pernyataan.

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Sebelum melakukan pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024, perlu diketahui bahwa gaji Pantarlih yakni Rp1 juta perbulan. Pantarlih akan bekerja selama dua bulan yakni mulai tanggal 3 Februari hingga 12 Maret 2023.

Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 bisa berbeda-beda untuk masing-masing Kabupaten/Kota. Namun rentang waktunya kurang lebih sama.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, terdapat satu orang Pantarlih di setiap TPS dalam cakupan KPU Kabupaten/Kota.

Tugas Pantarlih Pemilu 2024

Berdasarakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, berikut tugas Pantarlih Pemilu 2024:

1. Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih,

2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih,

3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih,

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS,

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024

Berikut kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 yang perlu Anda ketahui:

1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran,

2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS,

3. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya ini, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Demikianlah, link download Surat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, lengkap dengan panduan pengisiannya. Semoga bermanfaat.

Pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024 Sudah Dibuka, Segini Gajinya, Masa Kerja 2 Bulan

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati