•  

logo


Wacana Biaya Haji 2023 Naik, Amphuri: Sangat Memberatkan  

Komisi VIII DPR RI dapat meninjau terlebih dahulu soal usulan pemerintah yang akan menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji

24 Januari 2023 22:36 WIB

Ibadah haji di tengah pandemi
Ibadah haji di tengah pandemi Ist

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menginginkan biaya haji terjangkau bagi para calon jemaah.

Dia berharap Komisi VIII DPR RI dapat meninjau terlebih dahulu soal usulan pemerintah yang akan menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah.

"Kita sebagai masyarakat tentu mengharapkan DPR juga memutuskan sesuatu apa yang diomongkan," kata Sekretaris Jenderal Amphuri Farid Aljawi melalui gawai, Jakarta, Selasa (24/1/2023).


Menag Usul BPIH 2023 Naik, PKB: Tidak Boleh Melebihi  Rp. 55 juta

Meski usulan BPIH itu belum final dan masih terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi Agama di DPR. Namun, DPR mempunyai andil penting dalam persetujuannya.

"Pemerintah dalam hal ini Kemenag mengusulkan kepada Komisi VIII DPR tentang kenaikan, adapun persetujuan tentu ada di komisi VIII, seandainya setuju bagaimana, tidak setuju bagaimana," ucap Farid.

Ia menyadari, banyak komponen haji yang mengalami peningkatan biaya seperti akomodasi dan pengaruh ketidakpastian global.

Sementara pemanfaatan dana nilai manfaat sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2022 yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mengalami peningkatan.

"Kalau bicara memberatkan, semua kenaikan itu memberatkan. Keadaan ekonomi saat ini kurang baik, tapi ada dasarnya juga pemerintah menaikan, karena sudah 10 tahun tidak ada kenaikan," pungkasnya.

Biaya Haji 2023 Naik Rp 30 Juta, DPD: Sangat Memberatkan Masyarakat, Hitung Lagi Struktur BPIH

Halaman: 
Penulis : Khairul Anwar