•  

logo


Soal Aksi Bakar Al-Qur'an, HNW Minta Pemerintah RI Panggil Dubes Swedia

Langkah ini dinilai bisa meredam provokasi.

23 Januari 2023 15:50 WIB

Pimpinan MPR RI bersilaturahmi dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di aula Gedung MUI, Jakarta, Selasa kemarin (4/12).
Pimpinan MPR RI bersilaturahmi dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di aula Gedung MUI, Jakarta, Selasa kemarin (4/12). Dok.

JAKARTA, JITUNEWS.COM — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong pemerintah untuk memanggil Dubes Swedia di Indonesia terkait aksi pembakaran Al-Qur'an oleh politikus ekstrimis Rasmus Paludan.

HNW menilai langkah tersebut penting agar umat Islam tak terprovokasi, selain masalah terselesaikan.

“Apabila pemanggilan Dubes Swedia ini dilakukan segera dan diikuti oleh negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) lainnya, tentu bisa menunjukkan kepada Pemerintah Swedia agar mereka menjaga hubungan yang baik dengan negara-negara OKI, dan tidak bermain-main dengan hal yang essensial bagi umat Islam, yakni penghormatan terhadap kitab Suci Al-Qur’an,” kata HNW dalam siaran pers di Jakarta, Senin (23/1).


Cawapres Anies di Pilpres 2024 Mulai Ada Titik Terang, PKS: Lagi Cari Formula yang Pas

Menurut HNW, sangat berdasar bila masyarakat internasional mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an karena termasuk praktik Islamofobia ekstrem.

Lagipula, PBB sudah menetapkan 15 Maret 2022 sebagai hari internasional untuk menangkal Islamofobia.

“Aksi membakar Al-Qur’an ini merupakan wujud nyata dari Islamofobia ekstrem yang harus ditolak, tangkal dan perangi bersama-sama masyarakat internasional,” tegas kader PKS itu.

Oleh karenanya, lanjut HNW, Kemenlu perlu melakukan pergerakan nyata, seperti menggalang kekuatan dengan OKI, PBB, dan lembaga keislaman internasional lainnya untuk membela Al-Qur’an dari tindakan intoleran.

“Sekaligus menunjukkan perlunya penyelamatan prinsip demokrasi agar tidak menjadi democrazy karena dirusak oleh ekstrimis intoleran, dan pentingnya menjaga toleransi dan harmoni dengan mengkoreksi Islamofobia, sebagai bagian pelaksanaan dari resolusi PBB dan pembukaan UUD NRI 1945,” tuntasnya.

Kecam Aksi Bakar Al-Qur'an di Swedia, MPR: Jauh dari Makna Kebebasan Berekspresi!

Halaman: 
Penulis : Iskandar