Kecam Pembakaran Al-Quran, MUI Minta Kemenlu Panggil Dubes Swedia: Jangan Anggap Enteng Masalah Ini!
Anwar Abbas mengingatkan pemerintah Swedia agar tidak menganggap enteng aksi pembakaran Al-Quran di Swedia
23 Januari 2023 09:16 WIB

Anwar Abbas | wikipedia |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Masyarakat dunia mengecam pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan yang merupakan pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Dimana Rasmus Paludan merupakan warga negara Swedia.
Kecaman itu juga disampaikan oleh pemerintah Indonesia, melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memanggil Dubes Swedia di Indonesia.
"MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kepada pemerintah Indonesia MUI meminta agar Kemlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas seperti dilansir detikcom, Minggu (22/1/2023).
Heboh Aliran Bab Kesucian Tak Salat 5 Waktu, Anwar Abbas: Menentang Ketentuan Tuhan
Anwar Abbas mengingatkan pemerintah Swedia agar tidak menganggap enteng aksi pembakaran Al-Quran di Swedia itu. Ia menilai aksi itu sangat mungkin mendapat reaksi keras dari umat Islam dunia.
"Bagi mengingatkan pemerintah Swedia agar jangan menganggap enteng masalah ini karena tindakan aksi dari yang bersangkutan tidak mustahil akan mendapatkan reaksi keras dari umat Islam dan hal demikian tentu jelas tidak kita inginkan," bebernya.
Ia mengingatkan agar manusia saling menjunjung tinggi dan menghormati. Menurutnya, Rasmus Paludan tidak menunjukkan sikap tersebut.
"Hal ini tentu tidak bisa diterima karena hal demikian jelas akan bisa menyulut api kemarahan pada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan apalagi yang direndahkan dan dilecehkan itu adalah kitab suci umat islam. Tindakan ini tentu jelas sangat berbahaya karena dia akan bisa memancing kemarahan umat islam sedunia," pungkasnya.
Viral Qariah di Banten Disawer, MUI Pandeglang: Tidak Layak!
Penulis | : | Trisna Susilowati |