Polisi Jelaskan 'Perjalanan Perjuangan Pembunuhan' di Kasus Sekeluarga Keracunan
Polisi telah menangkap pelaku dalam kasus sekeluarga keracunan di Bekasi
19 Januari 2023 18:16 WIB

Ilustrasi racun | shutterstock |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polisi telah menangkap pelaku dalam kasus sekeluarga keracunan di Bekasi. Polisi mengatakan bahwa tersangka Wowon alias Aki (60) pernah melakukan pembunuhan sebelumnya.
"Para tersangka mengaku pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus operandi yang sama, pembunuhan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Fadil mengatakan bahwa pelaku ingin mengambil uang dari korban yang terkena tipu daya.
Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku
"Perjalanan perjuangan pembunuhan dalam konteks para pelaku sebenarnya ending-nya adalah bagaimana mengambil uang dari korban yang terkena tipu daya," kata Fadil
Fadil menjelaskan bahwa pelaku melakukan penipuan. Setelah mendapatkan harta benda, korban kemudian dihilangkan.
"Perjalanan perjuangan pembunuhan itu diawali dengan penipuan, janji dan motivasi untuk mencapai kesuksesan hidup. Setelah para korban menyerahkan harta benda, lalu kemudian para korban dihilangkan," jelasnya.
Ungkap Fakta-fakta Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Serial Killer
Penulis | : | Aurora Denata |