•  

logo


Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, DPR: Sabar Hakim Belum Kasih Vonis

Semua pihak dapat bersabar untuk dapat mengikuti setiap proses-proses hukum yang sedang berjalan pada kasus Sambo

18 Januari 2023 13:52 WIB

Ferdy Sambo memakai baju tahanan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Saguling III, Selasa (30/8).
Ferdy Sambo memakai baju tahanan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Saguling III, Selasa (30/8). YouTube Polri TV

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto meminta semua pihak untuk dapat menghormati tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Johusa Hutabarat.

Pasalnya, Wihadi tuntutan dari JPU terhadap bekas Kadiv Propam itu baru tuntutan dan belum sampai vonis majelis hakim.

"Kita hormati saja proses hukum yang ada karena ini memang baru tuntutan dan kita belum tau juga tentang keputusan hakim. Karena saya kira Jaksa juga ada alasannya menuntut seumur hidup," kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/1/2023).


Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Hadapi Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Karena itu, Politikus Partai Gerindra ini meminta agar semua pihak dapat bersabar untuk dapat mengikuti setiap proses-proses hukum yang sedang berjalan pada kasus Sambo.

"kita, ikut saja proses hukum dan ini belum selesai serta vonisnya belum ada saya kira masih ada proses-proses berikutnya yang kita tunggu," tukasnya.

Ronny Talapessy Harap Jaksa Penuntut Umum Beri Tuntutan Bebas kepada Bharada E

Halaman: 
Penulis : Khairul Anwar