•  

logo


Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Perannya di Kasus Yosua

Ricky Rizal hari ini menjalani sidang tuntutan atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua

16 Januari 2023 17:03 WIB

Ricky Rizal
Ricky Rizal Tangkapan layar YouTube Polri TV Radio

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Bripka Ricky Rizal hari ini menjalani sidang tuntutan atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ricky Rizal Wibowo bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara," kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

Jaksa meyakini Ricky bersama Ferdy Sambo dan lainnya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Ricky Rizal diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Sebut Kuat Ma'ruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua, Jaksa Singgung Duri Rumah Tangga

Jaksa menyebut Ricky Rizal mengetahui Ferdy Sambo berencana membunuh Yosua. Ricky juga tidak mencegah perbuatan itu.

"Maka rangkaian perbuatan terdakwa Ricky Rizal tersebut jelas adanya unsur sengaja dan pengetahuan, dan ada rencana lebih dulu karena terdakwa punya rentang waktu berpikir panjang untuk memastikan perbuatan tersebut yaitu dimulai Kamis, 7 Juli 2022, di rumah Magelang dengan melucuti senjata api jenis HS milik korban," jelasnya.

"Peranan terdakwa dilakukan terus dengan mengikuti saksi Putri isoman di Duren Tiga, malah terdakwa menjadi sopir mengendarai mobil dengan korban Yosua, duduk serta diikuti korban yosua," lanjut jaksa.

Jaksa Sebut Putri Candrawathi Ganti Pakaian Seksi demi Jalankan Skenario Ferdy Sambo

Halaman: 
Penulis : Aurora Denata