Tak Ada Laporan Polisi untuk Denny Sumargo, Polda Banten Balik Peringatkan Rozy Zay Begini
Polda Banten mengimbau pihak Rozy Zay tak membuat gaduh.
7 Januari 2023 11:21 WIB

Rozy Zay | twitter.com/peacemaker_gunn |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Polda Banten angkat bicara soal laporan polisi yang dibuat oleh Rozy Zay, mantan suami Norma Rosma yang belakangan ini viral karena diduga selingkuh dengan mertua.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menampik adanya laporan polisi yang ditujukan Rozy kepada Denny Sumargo.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo," kata Kombes Shinto Silitonga kepada wartawan, Jumat (6/1).
Ungkap Kondisi Terbaru Indra Bekti, Melaney Ricardo: Mukanya Normal, Tangan Tidak
Kombes Shinto Silitonga lantas mengimbau Rozy beserta kuasa hukumnya agar tidak menimbulkan kegaduhan akibat keterangan yang mengada-ada.
"Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," tegasnya.
Sebelumnya, Rozy Zay melalui pengacaranya, mengaku telah melaporkan YouTuber Denny Sumargo ke Polda Banten. Pihaknya mengambil langkah ini karena Denny dinilai ikut memviralkan kasus dugaan perselingkuhan menantu dan mertua.
“Dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE-nya," kata kuasa hukum Rozy, Jumhadi.
Celine Evangelista Tegaskan Ogah Tuntut Nafkah dari Mantan Suami, Ini Sebabnya
Penulis | : | Iskandar |