Tak Perlu Bingung, Ini Hukum Merayakan Tahun Baru 2023 Menurut Islam Beserta Dalilnya
Terkait hukum merayakan tahun baru 2023 menurut Islam, perlu kamu ketahui bahwa Islam tidak memiliki makna khusus. Islam hanya meilhat sebagai memontum pergantian tahun saja.
31 Desember 2022 10:02 WIB

Ilustrasi malam tahun baru 2023 | ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Berikut hukum merayakan tahun baru 2023 menurut Islam yang peru kamu tahu.
Pergantian tahun baru merupakan momentum yang paling ditunggu-tunggu oleh sebagaian besar masyarakat di dunia. Sejumlah resolusi dan harapan dipanjatkan di momentum tahun baru 2023.
Terkait hukum merayakan tahun baru 2023 menurut Islam, perlu kamu ketahui bahwa Islam tidak memiliki makna khusus. Islam hanya meilhat sebagai memontum pergantian tahun saja.
Perhatian, Kunci Berkomunikasi yang Sehat
Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, Ahmad Samsu Rijal mengatakan bahwa hukum merayakan tahun baru 2023 menurut Islam adalah mubah.
“Banyak ulama salaf dan khalaf yang memandang pergantian tahun dari sudut sosial. Terlebih bila hidup di tengah keragaman agama, budaya dan tradisi. Maka, banyak ulama yg berfatwa, tidak ada larangan mengucapkan atau merayakan tahun baru. Artinya, boleh dilakukan dalam kehidupan sosial (mubah) dan tidak masuk dalam kategori bid’ah (tidak Sunnah), bahkan bila dalam merayakannya ada kebaikan yang muncul, maka kegiatan itu menjadi kebaikan," kata Ahmad Samsu Rijal seperti dilansir situs nu online, Sabtu (31/12/2022.
Ia mengatakan bahwa tahun baru 2023 bisa menjadi momentum untuk melakukan perenungan terhadap apa yang telah dilakukan selama setahun. Selain itu, ia menyebut tahun baru 2023 perlu disyukuri atas segala anugerah dan rezeki.
"Pada saat yang sama, kita pun bisa melakukan perenungan terhadap apa yg telah kita lakukan. Mulai dari apa yang kita jalani selama ini di tahun sebelumnya hingga rezeki yang patut disyukuri. Bila disadari banyak kemudhorotan, tentu perlu memperbanyak Istighfar, taubatan nasuha serta niatan untuk menjadi lebih baik di tahun berikutnya," ujarnya.
Ahmad Samsul Rijal mengatakan bahwa NU memiliki pandangan sosial dalam menyikapi tahun baru 2023. Ia mengatakan bahwa dalam kehudupan bersosial diperlukan adanya sikap toleransi.
“Faktanya, kita berada di dalam kehidupan sosial yang beragam serta pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta kebersamaan. Sehingga, alasan ini mendominasi dalam membuat hukum suatu persoalan, bukan dari sudut pandang aqidah,"jelasnya.
Ia lantas memaparkan dalil terkait tahun baru 2023
Nabi bersabda:
“Man tasyabbaha bi qoumin fahuwa minhum. Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia menjadi bagian daripadanya."
"Maknanya, jangan mengikuti kebiasaan yang tidak baik dalam merayakan momentum pergantian tahun. Jangan merayakan tahun baru dengan kemaksiatan, kesenangan yang melupakan, mengikuti hawa nafsu yg tidak terkontrol, bahkan hal-hal terlarang oleh agama," sambungnya.
Alih-alih merayakan tahun baru 2023 dengan berpesta pora, ia mengingatkan agar umat muslim memperbanyak doa, berdzikir, dan bersedekah. Selain itu, ia mengingatkan agar mengisi memontum tahun baru 2023 dengan berbuat kebaikan dengan sesama.
“Tanamkan terus kebaikan serta pupuk harapan untuk selalu menjadi orang yang bermanfaat dengan kreativitas yang menggugah semangat orang lain untuk berbuat baik (kreatif dan inovatif)," ucap dia.
Demikianlah, hukum merayakan tahun baru 2023 menurut Islam. Semoga bermanfaat.
Penulis | : | Trisna Susilowati |