Badan Kerja Sama Antara Gereja Tegaskan Bupati Lebak Tak Pernah Larang Perayaan Natal
Halson mengatakan toleransi beragama di Lebak tergolong tinggi.
20 Desember 2022 06:05 WIB

Gereja |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Bantahan adanya larangan memperingati Natal disampaikan oleh Sekretaris Badan Kerja Sama Antara Gereja (BKSAG) Kabupaten Lebak, Banten, Halson Nainggolan.
Menjabat sekretaris BKSAG selama 22 tahun, Halson mengaku tak pernah menemukan larangan perayaan Natal di Lebak yang diterbitkan oleh bupati, khususnya Iti Octavia Jayabaya.
"Selama ini Bupati Lebak, terutama Bu Iti, selalu natal bersama dengan kita," kata Halson, seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa (20/12).
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Gereja Buka Peradaban di Papua
Menurut Halson, Iti malah berencana menghadiri perayaan Natal di Rangkasbitung pada 27 Desember nantinya.
"Boro-boro melarang, beliau aja ikutan gitu, menyapa umat kristiani di hari Natalnya kan," ujarnya.
Toleransi di Lebak, lanjut Halson, terbilang tinggi sejauh ini. Sama sekali tak ada hambatan soal pelaksanaan ibadah umat beragama.
"Saya udah 32 tahun di Rangkas, baru kali ini agak aneh, mungkin ada yang memelintir ya,” tutur Halson.
Ibadah Natal Boleh Dihadiri 100%, Menag Larang Gereja Mendirikan Tenda Tambahan
Penulis | : | Iskandar |