•  

logo


Nah Loh! Fintech Tanifund Digugat 128 Investor Dengan Kerugian Rp14 Miliar, Begini Kronologisnya

Pada awal peluncurannya beberapa pejabat negara seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri hingga Gubernur Ridwan Kamil ikut mendorong investasi di Tanifund

6 Desember 2022 17:11 WIB

Konferensi pers kuasa hukum korban investasi Tanifund di Jakarta, Selasa 6 Desember 2022
Konferensi pers kuasa hukum korban investasi Tanifund di Jakarta, Selasa 6 Desember 2022 Istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM -- Platform Fintech Tanihub digugat oleh 128 investor atau lender yang merasa dirugikan senilai total Rp14 miliar.
 
Tanifund sendiri merupakan platform peer-to-peer lending yang dioperasikan di Indonesia oleh perusahaan penanaman modal asing (PMA) bernama PT Tani Fund Madani Indonesia.
 
Adapun pemilik atau pemegang saham pengendalinya adalah suatu perseroan yang bermarkas di Singapura bernama Tani Nusantara Pte. Ltd.
 
Kuasa Hukum Korban Investasi Tanifund, Josua Victor menjelaskan kronologis terjadinya wanprestasi Tanifund, sehingga merugikan para investor atau lendernya.
 
Josua menjelaskan bahwa pada awal-awal tahun 2019, Tanifund ini memberikan proposal penawaran kepada calon investor melalui web dan media elektronik lainnya, yang di dalamnya menampilkan “janji-janji yang bombastis & prestisius” seperti return investasi yang sangat besar, TKB90 yang sangat tinggi dan proteksi investasi dilindungi atau dicover oleh asuransi sebesar 80 persen, dan lain sebagainya.
 
Janji tersebut membuat ribuan investor atau lender tertarik dan berbondong-bondong menanamkan investasinya di Tanifund.
 
Halaman: 
Penulis : Nugroho Sis Gunarto