•  

logo


Buntut Pengurangan Kapasitas Produksi OPEC+ dan Sanksi Anti-Rusia, Harga Minyak Dunia Naik

Harga minyak mengalami kenaikan setelah OPEC+ memutuskan untuk mengurangi kapasitas produksi dan Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap komoditas minyak Rusia

5 Desember 2022 20:23 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi IDX Chanel

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Harga minyak pada hari Senin (5/12) dilaporkan mengalami kenaikan karena adanya kekhawatiran terkait kelangkaan pasokan, terutama setelah negara-negara OPEC+ melalukan pengurangan kapasitas produksi dan Uni Eropa memberlakukan kebijakan sanksi terhadap komoditas minyak asal Rusia.

Benchmark internasional minyak mentah Brent diperdagangkan pada $86,02 per barel pada pukul 09:55 waktu setempat (0655 GMT), naik 0,52% dari harga penutupan $85,57 per barel di sesi perdagangan sebelumnya.

Pada saat yang sama, West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan pada $80,50 per barel, naik 0,65% setelah sesi sebelumnya ditutup pada $79,98 per barel.


AS Keluarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi, Uni Eropa: Dapat Menyebabkan Persaingan yang Tidak Adil

Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC+, pada Minggu (4/12) sepakat untuk mematuhi target pemotongan produksi minyak sebesar 2 juta barel per hari (bpd) hingga akhir tahun depan, atau satu hari sebelum Uni Eropa mulai memberlakukan batasan harga di level $60 per barel terhadap minyak Rusia.

"Keputusan OPEC+ untuk melanjutkan pemotongan produksi 2 juta barel per hari yang baru-baru ini disepakati hingga akhir tahun 2023 bukanlah suatu kejutan, mengingat ketidakpastian di pasar atas dampak larangan impor minyak mentah UE-Rusia pada 5 Desember dan adanya pembatasan harga," Ann-Louise Hittle, wakil presiden minyak makro di Wood Mackenzie, dikutip Anadolu Agency.

"Penyesuaian larangan UE dan batasan harga kemungkinan akan mendukung harga untuk sementara," tambahnya.

 

Italia Masih Belum Bisa Setop Impor Gas dari Rusia

Halaman: 
Penulis : Tino Aditia