Buntut Pengurangan Kapasitas Produksi OPEC+ dan Sanksi Anti-Rusia, Harga Minyak Dunia Naik
Harga minyak mengalami kenaikan setelah OPEC+ memutuskan untuk mengurangi kapasitas produksi dan Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap komoditas minyak Rusia
5 Desember 2022 20:23 WIB

Ilustrasi | IDX Chanel |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Harga minyak pada hari Senin (5/12) dilaporkan mengalami kenaikan karena adanya kekhawatiran terkait kelangkaan pasokan, terutama setelah negara-negara OPEC+ melalukan pengurangan kapasitas produksi dan Uni Eropa memberlakukan kebijakan sanksi terhadap komoditas minyak asal Rusia.
Benchmark internasional minyak mentah Brent diperdagangkan pada $86,02 per barel pada pukul 09:55 waktu setempat (0655 GMT), naik 0,52% dari harga penutupan $85,57 per barel di sesi perdagangan sebelumnya.
Pada saat yang sama, West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan pada $80,50 per barel, naik 0,65% setelah sesi sebelumnya ditutup pada $79,98 per barel.
Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC+, pada Minggu (4/12) sepakat untuk mematuhi target pemotongan produksi minyak sebesar 2 juta barel per hari (bpd) hingga akhir tahun depan, atau satu hari sebelum Uni Eropa mulai memberlakukan batasan harga di level $60 per barel terhadap minyak Rusia.
"Keputusan OPEC+ untuk melanjutkan pemotongan produksi 2 juta barel per hari yang baru-baru ini disepakati hingga akhir tahun 2023 bukanlah suatu kejutan, mengingat ketidakpastian di pasar atas dampak larangan impor minyak mentah UE-Rusia pada 5 Desember dan adanya pembatasan harga," Ann-Louise Hittle, wakil presiden minyak makro di Wood Mackenzie, dikutip Anadolu Agency.
"Penyesuaian larangan UE dan batasan harga kemungkinan akan mendukung harga untuk sementara," tambahnya.
Penulis | : | Tino Aditia |