Menkes Ungkap Arahan Jokowi terkait Gagal Ginjal Akut
Bahan EG dalam obat berbentuk cair diduga menjadi pemicu gangguan ginjal akut.
24 Oktober 2022 16:23 WIB

Budi Gunadi Sadikin | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan ada tiga produk dengan cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Bahan EG dalam obat berbentuk cair diduga menjadi pemicu gangguan ginjal akut.
Menteri Kesehatan, Budi Gusnadi Sadikin, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar masyarakat terlindungi.
"Di hari Minggu kemarin Bapak Presiden khusus menelepon kami untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang ada. Jadi prioritas Pak Presiden adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat bisa terlindungi dari obat-obatan," kata Budi dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/10).
Hari Dokter Nasional, Jokowi: Terima Kasih untuk Pengabdian Tanpa Pamrih
Budi mengatakan bahwa tercatat 245 kasus gangguan ginjal akut yang tersebar di 26 provinsi.
"8 provinsi yang mengkontribusi 80 persen kasus adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara. Fatality rate atau yang meninggal persentasenya dari jumlah kasus 245 ini cukup tinggi yaitu 141 atau 57,6 persen," pungkas Menkes.
Sempat Dilarang, Kemenkes Bolehkan Warga Konsumsi Lagi Obat Sirop yang Aman
Penulis | : | Aurora Denata |