Putri Candrawathi Ditahan, Anggota DPR: Keputusan Kapolri Sudah Sangat Tepat
Polri memutuskan untuk menahan Putri di Rutan Mabes Polri.
30 September 2022 15:54 WIB

Ahmad Sahroni | dpr.go.id |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menilai keputusan penahanan tersebut sangat tepat.
"Saya berpendapat keputusan Kapolri ini sudah sangat tepat. Demi keadilan, PC memang harus ditahan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (30/9).
Menurutnya, jika Putri tidak ditahan mungkin terjadi hal-hal yang akan menghambat proses hukum. Sahroni ingin kasus ini bisa cepat selesai dengan adil.
Ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi Ikhlas Menerima
"Dan yang terpenting, suka tidak suka, sangat mungkin terjadi hal-hal yang akan menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," kata Sahroni.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam keadaan baik. Polri memutuskan untuk menahan Putri di Rutan Mabes Polri.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit dalam konferensi pers.
Putri Candrawathi Ditahan, Pengacara: Secara Psikologis Masih Butuh Pendampingan
Penulis | : | Aurora Denata |