•  

logo


Ferdy Sambo dkk Segera Sidang, Ini Harapan Keluarga Brigadir J

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua lengkap

29 September 2022 19:52 WIB

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J Istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua sudah lengkap. Lima tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Keluarga Brigadir Yosua berharap persidangan bisa berjalan adil dan transparan.

"Ya, harapan kami semoga penegak hukum, jaksa dan hakim, mereka bekerja sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan mungkin agar hukum dan pengadilan nanti berjalan seadil-adilnya," kata ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (29/9).


Febri Diansyah dan Rasamala jadi Pengacara Sambo, Waketum Garuda: Bukan Tindakan Hina

Rosti berharap kebenaran dalam kasus terungkap. Rosti juga berharap pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatan mereka.

"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga sesuai dengan itu akan terungkap kebenaran yang seadilnya. Agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

"Dan pelaku dihukum sesuai perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Pasal 340 dijalankan dengan baik," sambungnya.

Febri Diansyah jadi Pengacara Sambo, Denny Siregar Singgung soal Cuan Besar

Halaman: 
Penulis : Aurora Denata