•  

logo


Jadi Pengacara Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Berapa Honor Febri Diansyah?

Febri Diansyah menyebut ada ujian bagi seorang advokat dalam menangani suatu perkara

29 September 2022 05:30 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. Jitunews/Latiko Aldilla Dirga

JAKARTA, JITUNEWS.COM -  Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku tidak mendapat tekanan dengan menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri di Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

"Seluruh pengalaman kami selama ini seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja dan interaksi selama ini, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum di sini," sambungnya.


Mau jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Pilihan Profesional sebagai Advokat

Saat disinggung oleh awak media terkait jumlah honor yang diterima sebagai pengacara Putri Candrawathi, ia tidak menjawab secara detail.

Febri hanya menyebut ada ujian bagi seorang advokat dalam menangani suatu perkara. Ia mengatakan bahwa dirinya berusaha memegang prinsip -prinsip advokat dalam menjalankan tugasnya.

"Mungkin ada yang tidak percaya, 'apa iya misalnya lawyer bisa objektif?' Itu ujian bagi kami untuk bisa menerapkan dalam konteks perkara ini, dan bukan hanya perkara ini juga perkara-perkara yang lainnya," ucap dia.

"Itulah kami pikir tugas dari advokat ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak licin yang ya. Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut," pungkasnya.

Wujudkan Keadilan dalam Kasus Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Kalau Tidak Salah, Apa Iya Dipaksakan untuk Dihukum?

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati