•  

logo


Viral Es Teh Indonesia Somasi Pelanggan, BPOM Buka Suara Soal Regulasi Kadar Gula

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang mengatakan bahwa ES Teh Indonesia merupakan produk pangan siap saji

26 September 2022 12:07 WIB

Esteh Indonesia
Esteh Indonesia www.estehindonesia.com

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Es Teh Indonesia menjadi ramai dibicarakan netizen di media sosial. Pasalnya, Es Teh Indonesia melayangkan somasi ke pelanggan usia dikritik produknya kemanisan seperti mengandung gula tiga kilogram.

Lantas adakah regulasi terkait kadar gula dalam suatu produk makanan dan minuman?

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang mengatakan bahwa ES Teh Indonesia merupakan produk pangan siap saji. Ia menyebut pengawasan produk pangan siap saji ada dibawah Dinas Kesehatan tingkat daerah.


Eko Kuntadhi Dimaafkan, Gus Umar Sayangkan Ning Imaz Tak Tempuh Jalur Hukum

"Esteh Indonesia termasuk dalam Pangan Siap Saji. Pangan yang diolah langsung. Pengawasan terhadap pemberian informasi kandungan gula serta peran kesehatan pada pangan siap saji dilakukan oleh Dinkes Provinsi, Dinkes Kabupaten atau Kota,"  ujarnya seperti dilansir detikcom, Senin (26/9/2022).

Dengan demikian, ia menyebut BPOM tidak memiliki wewenang terkait regulasi produk siap saji.

Sementara terkait kandungan gizi suatu produk makanan atau minuman, ia menyebut ada di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013.

"Ini ada di Permenkes Nomor 30 tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji," jelasnya.

Pesulap Merah Bantah Kabar Istrinya Kena Santet

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati