•  

logo


Sebut Penolakan Banding Ferdy Sambo Tepat, Anggota DPR: Kita Dorong Percepatan Pengadilannya

Majelis menolak banding Ferdy Sambo terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

20 September 2022 13:21 WIB

Trimedya Panjaitan
Trimedya Panjaitan Dok. DPR

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Majelis menolak banding Ferdy Sambo terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari polisi. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menilai keputusan itu sudah tepat.

"Iya, sudah benar dan sudah tepat. Saya tak menduga akan diterima, nggak ada di pikiran saya, tuh. Harus ditolak," kata Trimedya kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/9).

Trimedya mengatakan bahwa kasus Sambo mengundang perhatian masyarakat. Presiden Joko Widodo sudah minta untuk bongkar sampai tuntas.


Keluarga Brigadir J Lega Banding Sambo Ditolak, Pengacara: Tidak Boleh Penjahat Jadi Polisi

"Dan ini juga mengundang perhatian masyarakat. Ya kalau sampai diterima, bisa ramai lagi, bisa teriak-teriak lagi Presiden Jokowi. Pak Jokowi udah bilang, bongkar setuntas-tuntasnya. Nah, itu yang kita ingin," katanya.

Trimedya mendorong proses pidana Ferdy Sambo dkk harus segera dipercepat. Menurutnya, Polri lebih baik cepat keluar dari urusan ini.

"Yang kita dorong percepatan pengadilannyalah. Kalau itu, kita duga ya harusnya ditolak, karena nggak mungkin diterima karena dia udah tersangka. Proses P21 harus dipercepat, karena kami dapat info dari kejaksaan ya masih 60-70 persen (berkasnya). Ya harus lebih cepatlah supaya Polri bisa lebih cepat keluar dari urusan ini," kata Trimedya.

"Minggu depan nggak berasa sudah bulan 10. Tahun depan dia harus bicara pileg dan pilpres konsep pengamanannya seperti apa, itu yang harus dijadikan tolok ukur oleh Kapolri. Sehingga semua komponen yang ada ya harus mendukung ke arah situ supaya beban Polri ini selesai," lanjutnya.

Banding Ferdy Sambo Ditolak, Habiburokhman: Seharusnya Proses Peradilan Tak Lagi Bertele-tele

Halaman: 
Penulis : Aurora Denata