•  

logo


Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Polisi: Bagian dari Kelompok Bjorka

Polisi mengungkap peran MAH

16 September 2022 15:53 WIB

Bjorka
Bjorka twitter.com/bjorkanism

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polisi telah menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur, MAH (21) sebagai tersangka. MAH diduga terlibat dalam pembobolan data.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9).

Ade mengatakan bahwa MAH merupakan bagian dari kelompok Bjorka dengan menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram.


Teddy Gusnaidi Sindir Bjorka: Ramai Bukan karena Kemampuan, Tapi Sensasi

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," jelasnya.

MAH diduga mengunggah tiga kali di kanal Telegram, yaitu pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo hingga pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.

Singgung Polisi Hedon, Najwa Shihab: Malu Enggak sih?

Halaman: 
Penulis : Aurora Denata