•  

logo


Prajurit Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, Pangkostrad: Proses Hukum Harus Berlanjut

Pangkostrad menegaskan bahwa proses hukum terus berlanjut, meskipun korban pembunuhan diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

2 September 2022 06:00 WIB

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak ditunjuk jadi Pangkostrad
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak ditunjuk jadi Pangkostrad editor.id

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembenahan di tubuh internal TNI.

Hal tersebut, ia sampaikan usai prajuritnya dari satuan Brigif Raider/20 Ima Jaya Keramo terlibat kasus pembunuhan sadis di Timika, Papua.

"Kami akan evaluasi dan pembenahan ke dalam," kata Maruli seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (1/9/2022).


Soal Kasus Mutilasi di Papua, Politikus PDIP: Lebih Hebat dari Peristiwa Sambo

Maruli menegaskan bahwa proses hukum kasus pembunuhan tersebut terus berlanjut, meskipun korban diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Korban diduga simpatisan KKB, tapi tidak ada pengecualian, proses hukum atas tindak pidana harus berlanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Timika telah menetapkan enam anggota TNI dan tiga warga sipil sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis yang berlangsung di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Selasa (22/8/2022).

Pelaku pembunuhan membuang korban yang diduga simpatisan KKB ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Sebelum dibuang ke sungai, korban yang berjumlah empat orang dimutilasi oleh para pelaku. Anggota badan ditaruh di dalam karung kemudian diisi batu-batu.

 

Ungkap Foto Brigadir J Telungkup Bersimbah Darah, Komnas HAM: Tak Sampai 1 Jam Setelah Ditembak

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati