Pengalihan Subsidi BBM, Jokowi Bagikan BLT Rp 600 Ribu
Menkeu mengatakan bahwa penerima manfaat akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu yang akan dibayarkan dua kali
29 Agustus 2022 15:31 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani | Kemenkeu |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Senin (29/8) mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai pengalihan subsidi BBM (bahan bakar minyak) sebesar Rp 12,4 Triliun.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Sri Mulyani menambahkan bahwa BLT tersebut akan diberikan kepada lebih dari 20 ribu kelompok penerima manfaat mulai pekan ini, dimana masing-masing akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu. Hanya saja, penyaluran dana BLT akan dilakukan dalam dua tahap.
“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos Rp 150 ribu selama 4 kali. Jadi dalam hal ini ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua,” jelas Menkeu Sri Mulyani.
Politikus Demokrat Sebut Pilpres 2024 Hampir Dipastikan Tidak Adil Jika Jokowi Ikut Cawe-cawe
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan bahwa Menteri Sosial akan menjadi pelaksana serta proses pendistribusian BLT akan dilakukan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
“Itu kami sediakan dan akan segera dieksekusi oleh Bu Risma lebih detail,” kata dia kepada wartawan.
Menurut Sri Mulyani, BLT ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat ditengah meningkatnya harga akibat pengaruh situasi global.
“Bapak Presiden meminta kami berdua menyampaikan bahwa seluruh bantuan-bantuan itu sudah dan akan diekseskusi pekan ini,” tambah Menkeu.
Gerindra Apresiasi Jokowi yang Hati-hati soal Keputusan Harga BBM
Penulis | : | Tino Aditia |