•  

logo


Soal Kematian Brigadir J, Arief Poyuono Sebut Ferdy Sambo Belum Tentu Bersalah

Pengadilan yang berhak memutuskan Ferdy bersalah atau tidak.

22 Agustus 2022 21:47 WIB

Arief Poyuono
Arief Poyuono Istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono merespons desakan Kompolnas terhadap Polri agar lekas memecat Irjen Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Arief tak sejalan dengan langkah Kompolnas tersebut. Menurutnya, desakan agar Ferdy Sambo dipecat dari Polri terkesan aneh.

"Kompolnas desak Sambo dipecat, aneh," kata Arief Poyuono, seperti dikutip dari jpnn.com, Senin (22/8).


Soal Penanganan Kasus Brigadir J, Benny Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara

Anak buah Prabowo Subianto itu menilai Ferdy Sambo belum tentu bersalah meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merasa pengadilan lah yang patut memutuskan mantan Kadiv Propam Polri itu bersalah atau tidak.

"Sambo belum tentu terbukti bersalah. Nanti kalau hakim di pengadilan memutuskan Sambo dinyatakan tidak bersalah, bagaimana? Dengan dalil hati, perasaan, jiwa, dan batinnya terancam akibat kejadian di Magelang," jelas Arief.

"Sebab, ancaman ke hati, batin, jiwa, dan perasaan terhadap seseorang itu tidak ada ukurannya, yang pasti lebih membahayakan bagi seseorang daripada diancam oleh senjata api atau senjata tajam," lanjut eks Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Irjen Ferdy Sambo. Pemecatan itu bisa dilakukan lewat sidang kode etik.

"Ini penting. Saudara FS (Ferdy Sambo) ini diproses lewat sidang kode etik, bisa dilakukan dengan cepat," kata salah satu Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam program Kompas Pagi, Kompas TV, Minggu (21/8).

Minta Penanganan Kasus Ferdy Sambo Tak Direkayasa, Said Aqil: Pemerintah Harus Jujur

Halaman: 
Penulis : Iskandar