Razman Arif Dipolisikan Soal Dugaan Ijazah Palsu, Polda Metro Jaya: Diselidiki Laporannya
KAI merasa dirugikan saat mengetahui Razman Arif Nasution menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti ujian advokat pada tahun 2014.
30 Juli 2022 09:50 WIB

Razman Arif Nasution | instagram.com/razmannasution |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaaan pemalsuan ijazah terhadap pengacara Razman Arif Nasution. Ia mengatakan bahwa laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Iya, diselidiki laporannya," kata Zulpan seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (30/7/2022).
Zulpan mengatakan bahwa laporan itu dilayangkan oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Bikin Risi, Razman Nasution Hampir Tiap Hari Ajak Nikah Iqlima Kim
Ia menyebut KAI merasa dirugikan saat mengetahui Razman Arif Nasution menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti ujian advokat pada tahun 2014.
"Pihak Kongres Advokat Indonesia mengetahui bahwa adanya ijazah Strata Satu dari Universitas Ibnu Chaldun milik terlapor yang diduga palsu, di mana hal tersebut diketahui dari konfirmasi kepada pihak Dikti," jelasnya.
Roy Suryo Tak Jadi Ditahan Usai 12 Jam Pemeriksaan, Polisi: Alasannya Dia Sakit
Penulis | : | Trisna Susilowati |