Roy Suryo Tak Jadi Ditahan Usai 12 Jam Pemeriksaan, Polisi: Alasannya Dia Sakit
Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagi tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7) selama 12 jam
23 Juli 2022 10:50 WIB

Roy Suryo. | dpr.go.id |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa pihaknya tidak jadi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Roy Suryo terkait kasus unggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widod
"Tidak ditahan," ujarnya seperti dilansir detikcom, Sabtu (23/7/2022).
Zulpan mengatakan bahwa pihaknya tidak jadi menahan Roy Suryo dengan alasan kondisi kesehatan yang sedang tidak baik.
Soal Penembakan Istri TNI di Semarang, Polisi: Pelaku Disuruh Suami Korban
"Alasan dia sakit," jawabnya singkat.
Diketahui, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagi tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7) selama 12 jam. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 hingga 22.20 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Roy suryo terlihat kelelahan hingga membuat dirinya menggunakan kursi roda. Ia pun tidak berkomentar saat diminta keterangan oleh awak media.
"Mohon maaf biarin Pak Roy Suryo istirahat dulu, mohon doanya," kata pengacara Roy Suryo, Pitra romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Pengacara Sebut Ada yang Ngaku Bunuh Brigadir J, Bareskrim: Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Penulis | : | Trisna Susilowati |