•  

logo


Nikita Mirzani Ditahan, Sahabat Hormati Keputusan Polisi

Polisi sebut penahanan Nikita Mirzani dilakukan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

22 Juli 2022 19:31 WIB

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani instagram.com/nikitamirzanimawardi_172

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani. Ia menyebut penahanan itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," sambungnya.


Siaga 98: Peradilan Adalah Tempat Mencari Kebenaran dan Keadilan atas Kasus Penembakan Brigadir J

Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani yakni Fitri Saltuheru mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia menghormati keputusan yang telah ditetapkan polisi.

"Saya rasa Nikita akan mengikuti prosesnya dengan baik. Kalau memang keputusannya seperti itu ya saya juga bisa bilang apa," ujar Fitri Salhuteru yang turut menemani proses hukum Nikita Mirzani di Polres Serang, Banten.

 

Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolda Metro Jaya Didesak Dinonaktifkan

Halaman: