•  

logo


Minta Polisi Tangkap Pengunggah Pertama Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Klaim Sebagai Korban

Pengacara sebut Roy Suryo hanya menyampaikan kritik melalui meme

12 Juli 2022 07:30 WIB

Roy Suryo.
Roy Suryo. dpr.go.id

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kuasa hukum Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan bahwa pihaknya meminta polisi menangkap pengunggah pertama meme stupa Candi Borobodur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

"Kita minta pelaku utamanya itu fokus untuk dilakukan proses hukum yang lebih mendalam yaitu tiga akun Twitter yang kita laporkan," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).

Ia mengatakan bahwa Roy Suryo dicecar 12 pertanyaan dalam waktu 1 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Jokowi Ingatkan Pakai Masker, Politikus PDIP Singgung Kebijakan Gas dan Rem

"Ada beberapa pertanyaan penyidik yang detail diantaranya soal para pelaku yang melakukan upload maupun edit terkait dengan meme stupa Candi Borobudur," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengklaim Roy Suryo merupakan korban. Pasalnya Roy Suryo, kata dia, hanya menyampaikan kritik melalui meme tersebut. Sementara yang dipermasalahkan yakni meme stupa Borobudur yang diedit mirip Jokowi.

"Beliau termasuk korban juga, karena apa, karena yang dipermasalahkan itu kritiknya bukan memenya," ucap dia.

"Ini murni adalah kritik, dan kritik sudah dilindungi UU," tandasnya.

 

PP Perais Ingatkan PR Pemerintah Atasi Polarisasi Masyarakat

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati