Polisi Didesak Tangkap Abu Janda soal Video Anies Bicara ACT, Jangan Terkesan Inkonsisten dan Subjektif
Hukum harus memperlakukan Abu Janda seperti kebanyakan orang.
10 Juli 2022 07:08 WIB

Abu Janda | instagram.com/permadiaktivis2 |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menuai kecaman usai mengunggah video editan Anies Baswedan bicara soal Aksi Cepat Tanggap (ACT) di akun Instagram @permadiaktivis2.
Sejumlah pihak mendesak aparat agar Abu Janda ditangkap karena telah menebar konten hoaks dan provokatif. Desakan itu salah satunya berasal dari Badan Musyawarah Betawi.
“Jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik,” ujar Ketua Umum Bamus Betawi, Riano Ahmad dalam keterangan tertulisnya.
Polri Duga ACT Pangkas Dana CSR 10-20% untuk Gaji Karyawan
Menurutnya, polisi harus lekas memproses hukum Abu Janda seperti kasus hoaks lainnya menggunakan UU ITE.
“Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif,” jelasnya.
Riano mengingatkan bahwa Abu Janda tak hanya satu-dua kali memantik kegaduhan melalui unggahannya di media sosial. Dia menyesalkan bila Abu Janda lolos dalam kasus ini.
“Banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa,” sesal dia.
ACT Rayu Ahli Waris Korban Lion Air Kelola Dana CSR, Polri Duga Dana Diselewengkan
Penulis | : | Iskandar |