Dukung Izin ACT Dicabut, Menag Yaqut Kena Sindir Kader Demokrat
Yaqut diharapkan bisa berkomentar mengenai kasus suap Maming.
8 Juli 2022 04:00 WIB

Yaqut Cholil Qoumas | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana merespons dukungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar izin pengumpulan uang dan barang Aksi Cepat Tanggap (ACT) dicabut bila terbukti menyelewengkan dana umat.
Panca lantas menyinggung nama Mardani H Maming yang tersandung kasus suap izin usaha pertambangan. Diketahui, Maming merupakan bendahara umum PBNU, sementara Yaqut juga bagian dari ormas Islam terbesar di RI tersebut.
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono itu berharap Yaqut bisa memberi komentar atas kasus yang menimpa koleganya.
RI Diklaim Sukses Tangani Covid-19, Ferdinand Sebut Hanya Orang Paham Kinerja yang Bisa Akui
“Bendum NU malah udah tersangka ente ada komentar?,” tulisnya via akun Twitter @panca66, dikutip Jumat (8/7).
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar Aksi Cepat Tanggap (ACT) dicabut izinnya menyusul dugaan penyalahgunaan dana umat. Apalagi jika dana itu dialirkan ke kelompok teroris.
“Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan diluar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut ijinnya!,” ujarnya di akun @YaqutCQoumas.
PPP Sarankan Demokrat Dekati Semua Parpol Jika Ingin Gabung KIB
Penulis | : | Iskandar |