•  

logo


Beredar Video Indra Kenz Bebas, Polisi: Kami Pastikan Itu Hoax

Polisi sebut Indra Kenz masih dalam proses penahanan

8 Juni 2022 22:20 WIB

Indra Kenz
Indra Kenz twitter.com/indraakenz

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Baru-baru ini beredar sebuah video yang menarasikan tersangka kasus penipuan Binomo Indra Kenz bebas dari Rutan Bareskrim. Semua aset indra Kenz disebut telah dikembalikan.

Dalam video itu, Indra Kenz nampak menggunakan topi dan blezer berwarna krem. Ia terlihat berdiri di depan rumah mewah.

"Aku pulang, tanpa dendam," ujar Indra Kenz dalam video yang beredar itu.


Hasan Baraja Ditangkap, Polri: Kegiatan Khilafatul Muslimin Murni Melawan Hukum

Menanggapi hal itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan bahwa berita dalam video yang beredar tidak benar atau hoax.

"Kami pastikan (berita) itu hoax," kata Kombes Gatot Repli Handoko di gedung Mabes Polri, Rabu (8/6/2022).

Gatot mengatakan bahwa Indra Kenz masih dalam proses penahanan. Indra Kenz, kata dia, masih ditahan di Rutan Bareskrim.

"Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim. Saat ini berkas perkara masih di kejaksaan," ujarnya.

 

Pentolan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Denny Siregar: Bentar Lagi Ada yang Teriak Kriminalisasi Ulama

Halaman: