Pemerintah Berencana Pasien Covid Ditanggung BPJS, Menko PMK: Masa Disubsidi Terus
Untuk saat ini pembiayaan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah
20 Mei 2022 06:40 WIB

Menko PMK, Muhadjir Effendy | Humas Kemenko PMK |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebut pasien Covid-19 akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini berlaku jika pandemi Covid-19 sudah benar-benar terkendali. Nantinya, Covid-19 akan dimasukkan sebagai penyakit flu biasa.
"Nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja. Kalau sekarang kan enggak, langsung ditanggung pemerintah kan. Nanti lewat jalur BPJS. Semoga semua lancar," jelas dia, dilansir CNNIndonesia. com, Jumat (20/5/2022).
Dukung Jokowi Soal Pelepasan Masker, Gerindra: Ada Tiga Catatan Khusus Agar Berjalan Effektif
Untuk saat ini pembiayaan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah.
"Kalau memang wabahnya enggak ada masa disubsidi terus. Nanti minta tambahan anggaran terus kan. Jadi nanti kita tempatkan Covid ini sebagai penyakit biasa, seperti flu biasa sehingga enggak ada afirmasi khusus," urainya.
Penanganan Tuntas, Menko PMK Serahkan Ribuan Fasilitas untuk Korban Likueifaksi Sulteng
Penulis | : | Trisna Susilowati |