Sentil MUI Soal Salat di Masjid Tak Perlu Pakai Masker, PAN: Itu Pernyataan Kebablasan
PAN mengingatkan bahwa pernyataan Jokowi yang mengizinkan membuka masker hanya berlaku untuk aktivitas di luar ruangan
19 Mei 2022 10:26 WIB

Masker Medis | istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Dewan Pakar PAN, Drajad Wibowo menyayangkan pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh yang membolehkan tidak pakai masker bagi jemaah salat di Masjid. Ia mengingatkan bahwa aturan itu melanggar kaidah pelonggaran protokol kesehatan.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan Asrorun Niam Sholeh tentang salat berjemaah tanpa masker. Itu pernyataan yang kebablasan. Presiden saja baru mengizinkan membuka masker di ruang outdoor, bukan ruang indoor. Masjid adalah ruang indoor," kata Drajad Wibowo, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2022).
Drajad mengingatkan bahwa pernyataan Jokowi yang mengizinkan membuka masker hanya berlaku untuk aktivitas di luar ruangan, bukan di dalam ruangan.
Soal Pelonggaran Masker, PAN Berharap Bisa Buka Pintu Fase Endemi
"Jika Asrorun melonggarkan kewajiban masker dalam salat berjemaah, sains dan data apa yang dia pakai sebagai dasar? Ini keputusan MUI sebagai lembaga atau dia pribadi? Bagaimana jika ada jamaah yang tertular COVID-19 dan meninggal karena ada DKM yang mengikuti Asrorun membebaskan jamaah tanpa masker?" ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa MUI adalah lembaga yang sifatnya memimpin umat. Oleh karena itu, menurutnya MUI bertanggung jawab atas kesehatan umat.
Soal Pelonggaran Masker, Gerindra: Masyarakat Akan Terlepas dari Rasa Jenuh
Penulis | : | Trisna Susilowati |